#Konsultasi Syariah. Inilah Hukumnya Berpuasa, Tetapi Meninggalkan Shalat
Galeri Kitab Kuning. Negara Indonesia ini merupakan Negara yang mayoritas beragama islam, Namun, di antara mereka masih ada yang suka melalaikna kewajiban yang di bebankan kepada, semisal suka meninggalkan shaat dan puasa.
Lalu bagaimana jika ada orang berpuasa, namun, masih meninggalkan shalat?
Sebelum menjelaskan panjang lebar yuk kita teliti secara seksama, jika ada orang berpuasa tapi masih meninggalkan shalat, kita lihat meninggalkan shalat itu karena karena apa, kalau meninggalkan shalat karena tidak menyakini shalat sebagai kewajiban atau fadlu atau menantang terhadap wajibnya shalat.
maka sudah tentu ia murtad dan orang murtad puasanya batal atau tidak di terima selama masih dalam kemurtadanya.
Baca Juga: Hukumnya Berbekam Saat Berpuasa
Kalau berpuasa namun meninggalkan shalat karena malas tanpa ada niatan menentang kewajiban shalat, maka puasanya tetap sah, sebab, ia maih berstatus muslim, namun, pahala terhapus, sebab, meninggalkan kewajiban, landasan ini di qiyaskan terhadap perbuatan keji, semisal berbohong.
Hadist yang di wiwayatkan Oleh Imam Bukhori menyatakan, “barang siapa yang masih melakukan perkataan dusta, maka Allah Swt tidak butuh terhadap rasa lapar dan hausnya yang di tahan sebab berpuasa.
Sedangkan Penukilan yang di lakukan Oleh Imam As-Syaukani menjelaskan hadist di atas ini, “orang yang berpuasa, namun, masih berdusta, maka tidak mendapatkan pahala puasa.
Orang yang berpuasa tapi masih meninggalkan shalat
Orang berpuasa kemudian berkata dusta dapat menghilangkan pahala puasa, berkata dusta saja sudah menghilangkan pahala puasa, apalagi meninggalkan shalat, sudah jelas akibatnya akan lebih besar, sebab yang ia tinggalkan shalat fardlu.
Syeikh Atiyah Saqr mantan mufti mesir berfatwa:
“Orang yang berpuasa tapi masih suka meninggalkan puasa, puasanya sah dan tidak perlu mengulang puasanya meskipun meninggalkan shalat dan untuk di terimanya puasa tersebut, maka hadist menyatakan tidak di terima.
Jika puasanya di terima maka pahala puasanya terhapus sebab meninggalkan puasa fardlu dosanya sangat besar dan kelak pada hari kiamat di tampakkan apabila tidak mendapatkan ampunan dari Allah Swt.
Jadi kesimpulannya orang yang berpuasa, namun, masih meninggalkan shalat karena malas, maka puasanya di terima, namun terhapus, sebab meninggalkan shalan dan konsekuensinya tentu lebih berat.
Demikian yang dapat kagi bagikan semoga dapat memberi kemanfaatan untuk sahabat Galeri Kitab Kuning.
Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah. Inilah Hukumnya Berpuasa, Tetapi Meninggalkan Shalat"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning