#Konsultasi Syariah. Inilah Hukumnya Menulis Kalimat Toyyibah Di Bendera Yang Wajib Kita Ketahui
Galeri Kitab. Al-qur'an termasuk salah satu mu'jizat Nabi Muhammad Saw yang terbesar, di samping mu'jizat al-qur'an juga pedoman bagi umat manusia yang sangat di mulyakan.
Al-qur'an di dalamnya terdapat beberapa ayat yang sangat agung dan banyak manfaatnya ketika di baca, salah satunya kalimat tauhid., "La Ila Ha Illallah".
Jadi, tidak mengherankan kalau al-qur'an beserta isinya sangat di agungkan oleh umat islam dan harus di jaga agar tidak terhina.
Nah, dengan begitu ayat al-qur'an atau kalimat tauhid yang ada di dalam ayat al-qur'an, agar tidak terjadi kekawatiran terhina atau tepecahnya umat islam, semua ulama sepakat menghukumi makruh menulis kalimat tersebut di tembok, bendera atau kayu.
Bahkan ada sebagian ulama yang menghukumi haram menulis ayat al-qur'an di tembok, kayu atau bendera yang rawan sekali terhina, semisal di letakkan di tempat sembarangan yang ahirnya terinjak, atau membuat simbol dari ayat al-qur'an tujuannya untuk memecah belahkan umat islam atau berpaling dari syariat islam.
Dengan demikian ulama sepakat menghukumi makruh ada juga yang menghukumi haram.
Kholifah Umar Bin Abdul Aziz suatu ketika melihat seorang bocah laki-laki menulis ayat al-qur'an di tembok anak tersebut oleh kholifah langsung di pukul, melihat kejadian itu rakyatnya bertanya, kenapa kholifah memukul anak ini?
Lalu kholifah Umar Bin Abdul Aziz menjawab, Anak tersebut menulis ayat al-qur'an yang sangat kita mulyakan, aku kawatir ayat al-qur'an yang di tulis di tembok tersebut tidak bisa di jaga kemulyaanya.
Keterangan ini di ambil dari kitab Tafsir Al-Qurtubi.
Dari penjelsan singkat ini bisa kita simpulkan bahwa menulis ayat al-qur'an di sembarang tempat yang tidak selayaknya, kuatir tidak menjaga kemulyaanya, ada niatan memecah belah umat islam atau menulis ayat al-qur'an di sembarang tempat untuk memberontak pemerintah yang sah hukumnya makruh atau bisa haram.
Demikianlah artikel yang dapat kami bagikan semoga memberi kemanfaatan bagi kita khususnya umat islam di seluruh dunia. aminn
Baca Juga: SOLUSI MEMAKAMKAN MAYIT DI TANAH YANG BERAIR
Lalu kholifah Umar Bin Abdul Aziz menjawab, Anak tersebut menulis ayat al-qur'an yang sangat kita mulyakan, aku kawatir ayat al-qur'an yang di tulis di tembok tersebut tidak bisa di jaga kemulyaanya.
Keterangan ini di ambil dari kitab Tafsir Al-Qurtubi.
Dari penjelsan singkat ini bisa kita simpulkan bahwa menulis ayat al-qur'an di sembarang tempat yang tidak selayaknya, kuatir tidak menjaga kemulyaanya, ada niatan memecah belah umat islam atau menulis ayat al-qur'an di sembarang tempat untuk memberontak pemerintah yang sah hukumnya makruh atau bisa haram.
Demikianlah artikel yang dapat kami bagikan semoga memberi kemanfaatan bagi kita khususnya umat islam di seluruh dunia. aminn
Baca Juga: SOLUSI MEMAKAMKAN MAYIT DI TANAH YANG BERAIR
Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah. Inilah Hukumnya Menulis Kalimat Toyyibah Di Bendera Yang Wajib Kita Ketahui"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning