#InfoHaji | Ini Biaya Haji Tahun 2019 Yang Disahkan Kementrian Agama - DPR
Info Haji | Salah satu Ibadah yang banyak jadi impian setiap umat Islam adalah Ibadah Haji, namun tidak semua orang memiliki kesempatan dan ditakdirkan untuk bisa melaksanakannya.
Dalam agama sendiri, Ibadah Haji menempati rukun Islam ke-lima, sebagai paripurna sempurnanya ke-Islaman Seseorang.
Hajatan tahunan itupun semakin meningkat, dengan semakin banyaknya masyarakat yang berbondong-bondog mendaftarkan diri untuk ibadah haji.
Namun, Ibadah ini sejatinya hanya di wajibkan bagi orang-orang Islam yang mampu, baik matrial, terlebih secara mental.
Lantas berapakah Biaya Haji Indonesia untuk tahun 2019? berikut ini kami bagikan informasinya untuk anda.
Sumber Informasi Biaya Haji 2019
Pengesahan dilakukan Komisi VIII dan Menag di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelum pengesahan, anggota Komisi VIII menyampaikan pendapat mengenai BPIH tahun 2019. Sepuluh fraksi menyatakan setuju.
Dikutip dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah hari ini mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)tahun 2019/1440 Hijriah. Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Komisi VIII menyatakan tahun 2019 ini, jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH 2018.
Disebutkan, selisih biaya operasional dengan BPIH rata-rata Rp 34.508.833 atau total setara dengan Rp 7.039.801.971.254, berasal dari hasil pengembangan dana setoran BPIH dan efisiensi tahun 2017-2018. Di samping itu, juga untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji khusus, diperlukan anggaran yang bersumber dari nilai manfaat setoran BPIH Khusus sebesar Rp 14.098.458.000.
"Untuk operasional ibadah haji tahun 2019, besaran rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan Rp 69.744.435. Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu," kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily.
"Kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi solusi dalam menekan besaran BPIH yang dibayar oleh jemaah haji. Namun, penggunaan nilai manfaat tersebut harus dilakukan secara arif, rasional, efektif, dan efisien," sebut Ace.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat DPR dalam menetapkan BPIH Tahun 2019. Lukman mengatakan pemerintah akan segera berfokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.
"Kami syukuri semuanya berjalan cepat, sehingga kami bisa berfokus mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan haji 2019. Karena penetapan biaya haji termasuk krusial dalam rangkaian kegiatan penyelenggaraan haji," kata dia.
Baca Juga : Cara Cek Visa Haji dan Umroh
Atas pengesahan itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi kinerja DPR. Dia menilai DPR telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH dengan rasional. Menurutnya, biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN.
"Kami ingin menyampaikan ke masyarakat luas bahwa kita bersyukur DPR sesuai aspirasi masyarakat, tentu bersama pemerintah, berupaya menentukan biaya haji serasional mungkin. Ini sesungguhnya biaya haji termurah di kawasan ASEAN," ujar Lukman.
Baca Juga : Cara Cek Travel Umroh Yang Memiliki Izin Resmi
Kesimpulan Biaya Haji Indonesia Tahun 2019
Dari sumber berita tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa biaya Haji tahun 2019 ini berkisar diantara 35.2 Juta.
Demikian informasi terbaru tentang Biaya Haji Tahun 2019 yang sudah disahkan oleh pihak Kemenag dan DPR, semoga informasi ini bermanfaat.
Posting Komentar untuk "#InfoHaji | Ini Biaya Haji Tahun 2019 Yang Disahkan Kementrian Agama - DPR"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning