Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Ma'had Aly Mendapatkan Bantuan Penyelenggaraan Batsul Masail Tahun 2019

Galeri Kitab | Ma'had Aly yang telah mendapatkan izn operasional dari kemenerian agama RI merupakan salah satu perguruan tinggi Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis Kitab Kuning.

Syarat Ma'had Aly Mendapatkan Bantuan Penyelenggaraan Batsul Masail Tahun 2019

Disisi lain, perhatian pemerintah dalam hal ini tidak hanya pada melegalkan lembaga yang khas dengan pesantren itu saja, melainkan dengan ragam bantuan, salah satunya Bantuan Penyelenggaraan Batsul Masail Tahun 2019, melalui kementerian agama.

Sebelumnya kami juga sudah jelaskan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memberikan memberikan bantuan berupa kegiatan pendalaman kajian Islam dalam bentuk Batsul Masail.

Baca Selengkapnya : Bantuan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly 2019

Dan berikut ini adalah syarat Ma'had Aly bisa menerima bantuan penyelenggaraan Bahstul Masail tersebut.

Syarat Penerima Bantuan Bahstul Masail Untuk Ma'had Aly


  1. Ma’had Aly yang telah mendapatkan Izin pendirian Ma’had Aly dari Kementerian Agama;
  2. Memiliki masail/agenda bahasan/problem bahtsul masail yang akan dibahas sesuai dengan program takhasus Ma’had Aly penerima
  3. Memiliki rencana publikasi hasil bahtsul masail;
  4. Memiliki resources yang berpengalaman untuk mendukung kegiatan bahtsul masail, seperti training/short course/workshop metode bahtsul masail, kajian maraji dan kutubul fuqaha, klasifikasi kutub al-Mu’tabarah dan kegiatan sejenisnya;
  5. Memiliki mitra baik bersifat personal (nara sumber berkualifikasi doktor dan profesor) maupun institusional yang berkaitan langsung dengan tema bahtsul masail selama jangka waktu yang diusulkan, dibuktikan dengan surat kesedian bermitra dari orang/lembaga yang bersangkutan;
  6. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk surat keterangan izin mempergunakan fasilitas perpustakaan yang tersedia di daerahnya untuk penyelenggaraan bahtsul masail di Ma’had Aly pengusul;
  7. Ketentuan tentang jumlah Ma’had Aly, dan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam lainnya yang terlibat bersifat relatif disesuaikan dengan kondisi geografis atau pertimbangan lain;
  8. Mengajukan usulan/proposal Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2019, yang disetujui oleh Pimpinan Ma’had Aly, serta diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren/TOS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

Demikianlah Informasi berkenaan dengan Syarat Ma'had Aly Mendapatkan Bantuan Penyelenggaraan Batsul Masail Tahun 2019, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Syarat Ma'had Aly Mendapatkan Bantuan Penyelenggaraan Batsul Masail Tahun 2019"

close
Banner iklan disini