Apa Hukum Menjawab Salam Di SMS?
Hukum Menjawab Salam Di SMS ~ Anda punya handphone? pernah mendpat SMS yang diawalai dengan salam? apakah anda menjawabnya? bagaimana anda menjawabnya?
Hanya masalah salam saja, sudah setumpuk pertanyaan yang harus dijawab. Nah, kali ini Galeri Kitab Kuning, sebagai Blog yang juga menyediakan Konsultasi Syariah mencoba untuk memaparkan permasalahan tentang salam menggunakan SMS.
Mungkin topik ini jauh berbeda dengan tulisan sebelumnya yang tentang Shalat Qashar dan Jamak Yang Benar. Karena kali ini justru membahas tentang salam.
Tapi keduanya sama-sama penting, lantaran banyak diantara kita yang mengabaikan salam, walaupun sekedar dengan SMS.
Berikut ini akan kami jelaskan, sesuai dengan pertanyaan sahabat Rina, yang telah dikirim melalui SMS pula.
PERTANYAAN :
Assalaamualaikum Wr. Wb. Ustadz, nama saya Rina, saya dari pulau garam Madura. Seperti yang sudah biasa kita temukan, banyak teman kita mengirim pesan singkat atau SMS, mengawalinya dengan salam. Apakah kita wajib menjawabnya?
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam Wr. Wb. Mbak Rina yang dirahmati Allah swt. Salam merupakan salah satu yang disyariatkan dalam agama Islam.
Salam memiliki arti doa keselamatan dari yang mengucapkan untuk orang yang dituju. Dalam surat al-Nisa', Ayat : 86, Allah swt berfirman :
Dan Ketika kalian dihormati (dibacakan salam), Maka balaslah penghormatan (salam) itu, dengan yang lebih baik, atau (minimal) sama.
Dari ayat ini, al-Imam al-Baghawi dalam tafsirnya [Tafsir al-Baghawi] menegaskan bahwa mengucapkan salam hukumnya adalah Sunnah Kifayah. Sedangkan menjawabnya adalah Fardu Kifayah.
Apakah yang dimaksud dengan Sunnah Kifayah dan Fardu Kifayah?
Sunnah sendiri adalah hukum anjuran yang apabila dikerjakan, maka seseorang akan memperoleh pahala. dan apabila tidak dikerjakan maka tidak mendapatkan apapun.
Fardu, artinya sebuah hukum yang harus dilakukan oleh seseorang, dan haram jika ditinggalkan.
Sementara Kifayah, maksudnya apabila ada satu orang yang mengerjakan, maka tidak ada hukum baru bagi yang lain.
Maka, Sunnah Kifayah, berarti hukum anjuran yang cukup dilakukan oleh satu orang saja. Begitu pula Fardu Kifayah, adalah hukum wajib yang cukup dilaksanakan oleh satu orang saja.
Adapun hukum menjawab salam yang menggunakan SMS, atau tulisan lain, seperti tulisan dikertas atau email. Maka, ada dua perincian :
1. Wajib Dijawab
Apabila, tulisan dalam SMS tersebut menggunakan kata-kata yang memang disyariatkan atau sesuai dengan ejaan yang berlaku. seperti "Assalaamualaikum".
Hal ini dikarenakan salam wajib dijawab apabila menggunakan ungakapan yang benar. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam sebuah hadith :
Jika salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya, maka hendaklah mengucapkan [salam] "Assalaamu'alaikum Warahmatullah" [HR; al-Tirmidzi]
2. Tidak Wajib Dijawab
Jika salam yang digunakan tidak menggunakan kedah yang berlaku. Misalnya menggunakan kata Askum dll.
Kecuali jika kata tersebut sudah lumrah sebagai ungkapan dari salam yang memang sesuai dengan ejaan [misalnya dianggap sebagai singkatan], maka hukum yang berlaku adalah hukum yang pertama "wajib"
Jika memang wajib, lantas bagaimana cara menjawabnya? maka jawabannya, bisa menggunakan ucapan atau menjawab SMS tersebut.
REFRENSI
Kitab I'anah al-Thalibin Juz 4 halaman 181
Hasyiyah Bujairami 'Ala al-Khathib, Juz 3 halaman 498
Fatawa al-Azhar, Juz 10 halaman 135
Hasyiyah al-Jamal, Juz 5 halaman 184
al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra, Juz 2 halaman 178
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusNah ininkang saya sering sekali saya dapat salam di sms atau bbm yang bubyinya Asqum gitu.. Jadi gak wajib ya kang dibalas.! Wah trimaksih untuk ilmu yang luar biasa ini kang!
BalasHapusya kang, jika memamg itu gak lumrah...
Hapuskalo pake askum ya tinggal dijawab waskum...
BalasHapuskalo yang lengkap ya dijawab yang lengkap juga.
hehehe
sebagian orang menganggap askum bukan kata yang dimaksudkan untuk salam kang.. jadi mending pakai yang lengkap saja
Hapussangat membantu sekali kang terutama bagi pembelajaran diriku ini :D
BalasHapusalhamdulillah kalau begitu kang
HapusAlhamdulillah dapat ilmu lagi, terimakasih
BalasHapussama-sama mbak ulfatun... semoga bermanfaat
Hapusassalamualaikum
BalasHapusbaru dapat pencerahan kalo begitusaya . maka terkadang untuk sms ini jarang terperhatikan mas.
betul kang, padahal ada yang wajib kita jawab kang
HapusIyaa mengenai salam di SMS ini masuknya masalah kontemporer ya mas hehehehehehe... :D
BalasHapusKalau wajib, berarti berdosa kalau nggak dijawab ya, tapi kalo menurut Hadist Jika salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya, maka hendaklah mengucapkan [salam] "Assalaamu'alaikum Warahmatullah"... (((kalau di SMS, itu masuknya bertemu atau enggak?))) kalau masuknya bertemu, berarti kalau salamnya sesuai kaidah maka harus dijawab sesuai kaidah, tapi kalau masuknya nggak bertemu, jadi nggak apa-apa nggak dibalas salamnya juga walaupun salamnya sesuai kaidah. Iya kan?... :D
Mohon bimbingan pa ustadz... :D
Bertemu tidak harus dengan raga kang, lafadz "Iltaqa" bisa dipahami dengan komunikasi...
Hapussaya selama ini sih jawab" aja kang klo ad yg sms yg akan saya bales walaupun dlm penjelasan detailnya saya gak begitu faham gimana. hehe
BalasHapusjd dengan menjawab salam pun, mereka juga akan merasa dihargai ya kan kang oim..
penjelasan intinya mbak, kalau salam yang dipakai orang yang sms itu lumrah sebagai salam, kita wajib jawab. jawab sebenarnya bisa dilakukan dengan dua cara, jawab salam melalui sms juga, atau ucapan ketika baca salam yang di sms
Hapusbanyak pulsa ya mas? atau hanya gratisan saja kang
BalasHapusDalam kitab i'anah terdapat dlm bab apa yaa?
BalasHapusSilahkan langsung rujuk kitabnya, sudah lengkap juz dan halamannya
Hapus