Bagaimana Cara Shalat Qashar dan Jamak Yang Benar?
Bagaimana Cara Shalat Qashar dan Jamak Yang Benar? - Perlu diketahui, bahwa banyak sekali masyarakat muslim Indonesia yang tidak paham permasalahan Shalat Qashar dan Jamak. Sehingga mereka memilih untuk tidak melakukan shalat. Semoga anda tidak termasuk.
Maka pada Konsultasi Syariah kali ini kami akan membahas sebuah pertanyaan, berkenaan permasalahan tersebut. Bermula dari sebuah pertanyaan dari mas Rudi.
PERTANYAAN:
Ustadz, saya Rudi, seorang mahasiswa, Saya salah seorang pegawai swasta di sebuah perusahaan di Surabaya. Asli orang Malang. Hari libur biasa saya gunakan untuk pulang kerumah orang tua, di Malang.
Nah, kebetulan pada hari libur kemarin saya berangkat pada jam 12:00 dan sampai di Malang Jam 17:00, Otomatis sudah masuk shalat Ashar. Sementara saya belum melaksanakan shalat Dzuhur.
Sebenarnya bagaimana saya harus meng-Qashar dan Manjamak Shalat Dzuhur dan Ashar? Mohon penjelasannya, terkait kasus yang saya alami.
Sebelumnya terimakasih.
JAWABAN.
Wa'alaikumussalam wr wb.
Yang perlu anda ketahui disini adalah, perjalanan lebih dari 80 km, termasuk jarah yang memperbolehkan seseorang untuk meringkas (Qashar), dan sekaligus mengumpulkan (Jama') Shalat.
Dalam kasus yang disebutkan dalam pertanyaan, jarak antara Surabaya dan Malang kurang lebih 89.9 km. Artinya anda bisa meringkas shalat, baik Dzhuhur maupun Ashar, yang asalnya empat rakaat menjadi dua rakaat.
Kemudian, Bagaimana cara mengumpulkan (menjamak) dua sahalat tersebut?
Sebenarnya ada beberapa pilihan yang bisa anda gunakan:
1.Jamak Taqdim (Mengumpulkan Dua Shalat di Waktu Shalat Yang Pertama)
Mengumpulkan Shalat Dzuhur dan Ashar pada waktu Shalat Dzuhur, Yakni misalnya Pada Jam 13:00 siang, ketika masih di Surabaya, anda sempatkan shalat Dzuhur sekaligus Ashar (Dengan syarat anda sudah melewati daerah tempat tinggal anda)
Mungkin anda juga bertanya, bagaimana cara niatnya? Niat Jamak Taqdim dilakukan pada saat Shalat yang pertama. dalam contoh kasus, berarti dilaksanakan pada saat anda shalat Dzuhur. dan Waktu niatnya, mulai anda takbir sampai salam.
Contoh : Ketika anda takbir shalat dzuhur, sisipi keinginan atau niat untuk melaksanakan shalat ashar setelahnya.
Sisipan niat ini tidak harus anda lakukan ketika takbir, anda bisa lakukan ketika dipertengahan shalah, atau sebelum salam.
Namun, jika anda sudah selesai salam shalat dzuhur, namun belum ada sisipan niat tadi, maka anda tidak diperkenankan melaksanakan shalat ashar. Karena waktu niat Jamak Taqdim telah selesai.
2. Jamak Ta'khir (Mengumpulkan Dua Shalat di Waktu Shalat Yang Pertama)
Maksudnya anda melaksanakan Shalat Dzuhur dan Ashar di waktu Shalat Ashar. Dalam contoh kasus, ketika anda sudah di Malang.
Sementara niatnya, adalah pada saat waktu shalat yang pertama masih ada.
Contoh, Ketika jam 14:00, anda sudah di kendaraan. Anda ingin mengumpulkan shalat Dzuhur dan Ashar diwaktu shalat Ashar (ketika anda tiba di Malang). Maka pada saat itulah anda niatkan dalam hati, bahwa anda akan shalat Dzuhur nanti bersamaan (dikumpulkan) dengan shalat Ashar.
Semoga pertanyaan tentang Bagaimana Cara Shalat Qashar dan Jamak Yang Benar? bisa dipahami oleh mas Rudi.
Jika para pembaca ada pertanyaan, silahkan tinggalkan di kolom komentar. atau langsung hubungi kami di KONTAK. Sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Refrensi : Hasyiyah al-Baijuri, Juz 1, Halaman 385
saya juga kalo mau pergi perjalanan jauh suka dijamak mas, namun saya gaa ngerti di qosor atau disingkat gitu jadi saya paling 4rakaat dan 4rakaat saja, itu gpp kan mas?kalo ga diringkas jadi 2rakaat?
BalasHapusgak apa-apa mas, sekaligus dijamak juga gak apa-apa
Hapussaya jarang melakukan perjalanan, mgkn kalau bepergian mampir dulu di musholla atau masjid.
BalasHapusbtw, sering melakukan jamak dan qashar hukumnya gimana ya mas?
selama memnuhi syarat orang yang bisa jamak dan qashar tidak apa-apa
HapusKalau terlambat shalat karena di kejar pekerjaan yang gak bisa ditinggalkan, boleh nggak melakukan sholat Qhasar dan Jamak kang Oim...?
BalasHapustidak ada udzur atau sebuah alasan diperkenankannya shalat qashar lantaran pekerjaan. kalau masalah jamak, kalau ada hajat yang mebdesak ada yang memperbolehkan, itupun untuk jamak taqdim.
Hapusjika kadung meninggalkan silahkan di qadha
Saya belum pernah kang melakukan perjalanan jauh sampai 80 km tapi kalau jarak kira kira 20 - 30 km saya pernah, hmm saya baru tahu kang ilmu tentang sholat qashar.
BalasHapuswah emangnya kang nurul kenapa tidak pernah jalan-jalan jauh?
Hapussolusi ibadah untuk kita yang sering berpergian jauh, terima kasih pencerahannya pak.
BalasHapusmaaf pak point no 2
2. Jamak Ta'khir (Mengumpulkan Dua Shalat di Waktu Shalat Yang Pertama)
mau ralat saja, terima kasih
alhamdulillah berarti anda membaca tulisan saya, saya nunggu-nunggu yang kemtar tentang hal ini. ya yang benar diwaktu shalat yang kedua
Hapuswihh informasi yang sangat bermanfaat banget nihh mas. saya juga kadang klo mau pergi atau perjalanan jauh suka di jamak mas tapi saya baru tahu sekarang jamak yang benar itu kaya gmna. terimakasih mas
BalasHapussama-sama kang.. semoga bermanfaat
HapusPenjelasannya sangat bermanfaat kang...semoga yg belum paham tentang shalat Qashar dan Jamak dapat terbantu.
BalasHapusSaya jarang melakukan sholat Qashar dan Jamak walaupun saat bepergian jauh misalnya saat mudik lebaran. Karena diperjalanan pun kita bisa mengerjakan shalat. Apalagi jika bepergian menggunakan kendaraan sendiri (motor & mobil) kita bisa berhenti sejenak di mushola ataupun di masjid. Jadi tidak ada alasan untuk menjamak atau meng-Qashar
ini menurut saya kang..hehe
sebenarnya Allah swt. lebih menganjurkan kita untuk mengwashar, ALlah swt senang kalau rukhshah atau keringanan yang telah ditetapkan, itu kita amalkan
Hapusmakasih gan, saya perlu belajar banget soal ini...
BalasHapusya mas zainal muttaqin, anda kan traveller? hehe
Hapus