Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fatwa Ulama Tentang Maulid Nabi Muhammad Saw

Galeri Kitab Kuning ~ Pringatan Hari Kelahiran Rasulullah saw, merupakan sebuah tradisi yang tidak terpisahkan dari benak mayoritas Umat Islam di Dunia.

Fatwa Ulama Tentang Maulid Nabi Muhammad Saw


Di Indonesia sendiri, biasanya pelaksanaan acara Mulid Nabi tersebut lumrah diadakan pada tanggal 12 bulan Rabi'ul Awwal setiap tahunnya.

Beraneka ragam acara yang dilaksanakan untuk menyambut hari kelahiran Rasulullah saw, diantaranya dengan mengadakan pengajian yang diisi dengan pembacaan sejarah Rasulullah saw.

Ada pula yang memperingatinya dengan berbagai macam kegiatan kegamaan, seperti lomba-lomba islami atau tasyakkuran, yang seluruhnya sebagai ungkapan rasa senang dengan kelahiran Rasulullah saw.

Memang sampai saat ini masih saja ada sebagian saudara muslim, khususnya di Indonesia yang tidak setuju dengan pelaksanaan acara ini.

Mereka rata-rata berasalan tradisi tersebut tidak pernah dilakukan oleh para ulama salaf sholih, dan termasuk kategori "Bid'ah" yang di fonis sesat.

Gerakan anti maulid  ini, semakin hari semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dan bukannya justru memberikan ketentraman.

Pasalnya, masyarakat yang dikenal memahami dalil secara tektualis dan tidak mendalam ini, seringkali mengkalim kesalahan, bid'ah, bahkan takfir [mengkafirkan] saudara muslimnya.

Padahal jika dipahami, nyatanya banyak para ulama [yang jauh kehebatan dan ketinggian ilmunya, dibandingkan saudara kita saat ini], justru mereka memberikan fatwa yang sangat menganjurkan pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi ini.

Baca Juga : 

Berikut ini akan kami informasikan Beberapa Fatwa Ulama Tentang Maulid Nabi Muhammad Saw, yang disadur dari sebuah kitab karya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki.

1. Fatwa al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani

Penulis Kitab Fathul Bari Bi Syarhi Shahih Bukhari ini pernah memberikan pemahaman tentang sebuah hadith, bahwa Rasulullah saw ketika tiba di Madinah dan bertemu dengan orang Yahudi, yang sedang berpuasa pada hari 'Asyura.

Rasulullah saw bertanya kepada mereka, kenapa kalian berpuasa pada hari ini? Orang Yahudi tersebut menjawab " Hari ini adalah hari dimana Allah swt. menenggelamkan Firaun dan menyelematkan Musa, maka kami berpuasa sebagai rasa syukur.

Rasulullah saw mengomentari jawaban orang Yahudi tersebut : Kami lebih layak [lebih utama] daripada kalian semua"

Dari riwayat diatas, maka dapat dipahami bahwa diperkenankan untuk bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah swt, yang telah menyempurnakan nikmatNya, dan menjauhi dari bahaya.

Dan bentuk syukur tersebu dapat dilakukan berulang-ulang setiap tahunnya. Sementara bentuk bersyukur juga dapat dilakukan dengan berbagai macam kegiatan, seperti dengan berpuasa, bersedekah, membaca al-Quran dan lain sebagainya. Yang pada intinya, kegiatan tersebut dapat mendekatkan diri kepada Allah swt.

Dan Nikmat apa lagi yang lebih besar dibandigkan dengan hadir dan lahirnya Rasulullah saw? maka sangat layak untuk disyukuri dengan berbagai aktifitas dan kegaiatan kegamaan, termasuk pembacaan sejarah Nabi, acara pengajian, pembacaan salawat dan lain sebagainya

2. Fatwa al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi

al-Imam Suyuthi pernah mengmentari sebuah riwayat tentang pelaksanaan Aqiqoh Nabi Muhammad saw. 

Selanjutnya pengarang kitab al-Durru al-Mantsur Fi Tafsir Bi al-Ma'tsur ini menegaskan, Padahal jauh sebelumnya, Rasulullah saw pernah dikeluarkan aqiqohnya oleh kakeknya sendiri yaitu Abdul Mutthallib, pada saat hari ketujuh dari kelahirannya.

Namun nyatanya Rasulullah saw kembali mengeluarkan Aqiqoh, padahal Aqiqoh sendiri tidak perlu dilakukan berulang kali [dua kali].

Hal ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Rasulullah saw [mengeluarkan Aqiqoh Kembali], merupakan wujud rasa syukurnya, lantaran Allah swt, menciptakannya sebagai Rahmat Bagi seluruh Alam.

Sehingga bisa disimpulkan, bahwa kita sangat dianjurkan untuk mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah saw, ini dengan wujud rasa syukur kita dengan lahirnya manusia paling utama ini.

3. Fatwa al-Hafidz Syamsuddin Ibn al-Jazari

al-Imam Suyuthi pernah menyadur pendapat al-Imam al-Hafidz Syamsuddin Ibn al-Jazari, yang menceritakan Abu Lahab.

Suatu ketika ada seseorang yang bermimpi Abu Lahab [Abu lahab saat itu telah meninggal dunia], dan ditanya tentang keadannya.

Abu Lahab menjawab : Aku ada di Neraka, hanya saja siksaanku diringankan di setiap senin, dan bahkan aku diberi kesempatan untuk minum air diantara jari-jariku.

Hal tersebut dikarenakan aku pernah memerdekakan budakku tsuaibah sebagai ungkapan rasa kebahagiaan pada hari senin, yakni dihari kelahiran Nabi Muhammad saw.

Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan "orang kafir seperti Abu Lahab, yang Notabennya sudah dipastikan mendapatkan siksa, masih diberi keringanan siksa saat dikuburuan, apalagi kita sebagai seorang muslim.

4. Fatwa al-Hafidz Syamsuddin Ibn Nashiruddin al-Dimasyqi

Senada denngan fatwa al-Hafidz Syamsuddin Ibnu Jazari, al-Hafidz Syamsuddin Ibnu Nashiruddin al-DImasyqi, juga mengomentari kejadian yang dialami oleh Abu Lahab tersebut, seraya mengumandangkan syair :

إذا كان هذا كافرا جاء ذمه # بتبت يداه في الجحيم مخلدا
أتى أنه في يوم الإثنين دائما # يخفف عنه للسرور بأحمدا
فما الظن بالعبد الذي طول عمره # بأحمد مسرورا وما موحدا

Jika orang ini [Abu Lahab] yang keadaannya kafir, dengan kepastian Al-Quran, dan berada di Api Neraka selamanya
Namun, ternyata tiap hari senin siksanya masih diringankan disebabkan bahagia dengan [lahirnya] Muhammad saw.
Lantas, bagaimana dengan seorang hamba yang sepanjang umurnya bahagia dengan Nabi Muhammad saw, dan dalam keadaan beriman?


Demikian sebagian Fatwa Ulama Tentang Maulid Nabi Muhammad Saw, dan sebenarnya masih banyak lagi Fatwa-fatwa ulama perihal peringatan Maulid Nabi Muhammad saw, yan bisa anda baca dalam kitab karya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki berikut ini.



Sebagai bonus, jika kebetulan anda ingin memiliki aplikasi android yang berisi bacaan Maulid Nabi secara lengkap bahkan juga lengkap dengan mp3nya, silahkan pilih aplikasinya DISINI

Posting Komentar untuk "Fatwa Ulama Tentang Maulid Nabi Muhammad Saw"

close
Banner iklan disini