Organisasi Alumni Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Tegaskan Ahok Sebagai Penista Agama
Aksi Bela Islam II, Demo 4 November ~ Sepertinya Besok Jum'at 4 November 2016, Jakarta harus siap-siap kedatangan gelombang berbagai lemen masyarakat Islam, yang hendak melakukan Demonstrasi besar-besaran.
Diperkirakan, tak kurang dari ratusan ribu umat Islam akan mengadakan demonstrasi guna mengawal hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Non Akitf Basuki Tjahaja Purnama.
Tentu saja, aksi yang menyita perhatian dan menjadi trending topik tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya tersebar cuplikan video Gubernur yang saat itu sedang dalam masa tugas [lengkap dengan baju dinas], menyinggung surat al-Maidah ayat 51.
Sontak pernyataan Gubernur yang akrab dipanggil Ahok tersebut menuai kecaman, karena diduga ada indikasi terhadap pelanggaran yang berupa "penistaan Agama".
Menanggapi kabar tersebut, MUI segera menggelar rapat yang akhirnya memutuskan, Ahok memang diduga telah melanggar hukum.
FPI [Front Pembela Islam], pimpinnan habib Rizieq Syihab yang sebelumnya memang sudah sering membuat warning terhadap pemimpin Ibu Kota tersebut, selanjutnya menggelar Aksi Demo Bela Islam Jilid I.
Reaksi umat Islam ternyata tidak hanya dilakukan oleh segelintir umat Islam, bahkan aksi demo tersebut dilakukan diberbagai daerah, sumatera, sulawesi, Jawa tengah, hingga Jawa Timur.
Bahkan Hai’ah Ash-Shofwah Malikiyyah [sebuah organisasi alumni Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki], juga ikut menyoroti kasus tersebut.
Hingga akhirnya mereka mengeluarkan surat pernyataan resmi menyikapi dugaan kasus penistaan agama tersebut. berikut ini adalah surat resmi Hai’ah Ash-Shofwah Malikiyyah. yang diambil dari website resminya :
Pernyataan Sikap
Hai’ah Ash-Shofwah Al-Malikiyyah
Tentang
Penistaan Basuki Tjahja Purnama (AHOK) Terhadap al-Quran
Bismililahirrahmanirrahim
Hai’ah ASH-SHOFWAH AL-MALIKIYYAH menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai bentuk respon bersama para Masyayikh, Kiai, Habaib, Asatidz dan umat Islam atas penistaan terhadap Al-Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias AHOK, sebagai berikut
- Perkataan Basuki Tjahja Purnama alias AHOK dengan mengutip ayat Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 sebagaimana yang ada pada video yang beredar, tidak bida dipungkiri adalah bentuk penistaan terhadap kitab suci al-Quran dan agama Islam
- Pengutipan ayat Al-Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang notabene non Muslim adalah bentuk pemelintiran dan penyimpangan dalam memaknai Al-Quran
- Mendukung para penegak hukum (Kepolisian, Kejakasaan, Pengadilan) untuk segera mengambil tindakan tegas mengusut tuntas penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias ahok tanpa tebang pilih
- menghimbau kepada seluruh umat Islam agar lebih selektif didalam memilih pemimpin, yaitu pemimpin yang Muslim dan memiliki kemampuan dalam menjalankan amanah
- Menghimbau kepada para pemimpin negeri ini di semua lapisan agar bisa memberikan teladan yang baik di dalam bertutur, bersikap, bertindak, atau membuat kebijakan. Sehingga tercipta iklim budaya masyarakat yang berperadaban sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat sebagai wujud kepedulian Hai’ah Ash-Shofwah Al-Malikiyyah terhadap umat Islam dan Bangsa Indonesia
Surabaya, 08 Oktober 2016
Al-Amin al-Aam
Muhammad Ihya' Ulumiddin
Al-Katib al-Aam
Kamal Mukhlis al-Maliki
Sumber : Website, Hai’ah Ash-Shofwah Al-Malikiyyah
Demikian informasi tentang pernyataan resmi Kumpulan Alumni Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Tegaskan Ahok Sebagai Penista Agama yang menegaskan bahwa Penistaan Basuki Tjahja Purnama, alias Ahok dianggap melakukan penistaan Agama.
Posting Komentar untuk "Organisasi Alumni Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Tegaskan Ahok Sebagai Penista Agama"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning