#Konsultasi syariah | Ternyata Meminta Dengan Bahasa Demikian Hukumnya Haram
Konsultasi syariah | Tangan di atas memang lebih baik daripada tangan dibawah. Karena tangan diatas menunjukkan bahwa orang tersebut dermawan akan meringankan beban orang lain dengan pemberiannya. Dan hartanya tidak akan habis karena banyak memberi.
Tangan dibawah berarti adalah orang yang suka meminta dan itu adalah akhlak yang buruk. Sebagian orang ada yang meminta dengan bahasa sindiran untuk menjaga harga diri. Kayaknya bukan sebagian, tapi banyak.
Seperti ketika ada seseorang yang memenangkan juara lomba atau lagi ulang tahun. Biasanya banyak teman-temannya yang selain mengucapkan selamat juga mengucapkan pintaan “ Ehem-ehem” dengan gaya batuk klasik, dan dilanjutkan “Mana nih tasyakurannya?” atau semacamnya “ Jadi sekarang tasyakurannya”. Dan banyak yang lain.
Dengan kata lain adalah permintaan dengan ucapan “belikan ini, itu” mungkin dengan ucapan demikian akan malu dan menurunkan harga diri. So, cari bahasa lain namun maksudnya sama. Atau pengucapan sindiran untuk meminta itu hanya bercanda maka akan sama saja hukumnya.
Pertanyaan: Bagaimana hukum meminta dengan bahasa demikian?
Jawaban: Hukum meminta seperti itu tidak boleh. Dan hukumnya seperti ghosob. Hukum ghosob adalah haram. Ketika diberi dengan bahasa menyindir, maka tidak halal untuk memakannya. Dan itu termasuk harta yang batil.
Nah, sekian, informasi hukum seputar Meminta Seperti Ini Hukumnya Haram menurut pandangan islam. Semoga bermanfaat dunia akhirat, amin.
Sumber Keterangan:
I’anah al Tholibin, juz 3, hal 162
Posting Komentar untuk "#Konsultasi syariah | Ternyata Meminta Dengan Bahasa Demikian Hukumnya Haram"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning