Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Pemberian Tidak Sama Pada Anak

Konsultasi Syariah | Orang tua Pasti mencari nafkah untuk keluarganya. Karena hukum hal tersebut adalah wajib. Nafkah akan digunakan untuk belanja, SPP sekolah dan kebutuhan lainnya. Dan juga terkadang diberikan untuk uang saku sekolah anaknya.
Hukum Pemberian Tidak Sama Pada Anak

Dan orang tua harus mengerti apa yang diberikan pada anak harus memberikan manfaat. Semisal diberi motor, maka jika menjadikan anak banyak melalikan waktu sholat, orang tua boleh mengambil kembali pemberiannya.

Dan orang tua adalah orang yang bisa menarik peberiannya pada anak dengan pertimbangan hal yang lebih baik.

Ketika dalam keluarga tersebut memiliki beberapa anak, 3 misalkan. Maka harus memberinya dengan adil. Uang saku biasanya oleh anak akan digunakan untuk menabung, tapi jarang, yang sering adalah digunakan untuk jajan. Apalagi masih sekolah TK atau SD. Anak akan sering menjajan dalam masa itu.

Pemberian orang tua keseringan adalah berbeda, 2 ribu untuk yang SD, 7 ribu untuk yang SMK dan contoh lainnya.

Pertanyaan: bagaimana hukum pemberian yang beda-beda kepada anak?

Jawaban: boleh, jika sesuai dengan kebutuhannya. Karena yang menjadi acuan adalah keadilan bukan kesamaan. Dengan kata lain berbeda-beda bukan berarti tidak adil. Jika kebutuhan sama namun pemberian berbeda, maka hukumnya adalah makruh.

Nah, demikian ulasan hukum tentang Pemberian pada anak menurut pandangan islam yang dapat Kami bagikan. Semoga bermanfaat, amin.

Referensi keterangan:

Hasiyah al Jamal, juz 3, hal 598

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Pemberian Tidak Sama Pada Anak"

close
Banner iklan disini