#Konsultasi Syariah | Setelah Pemiliknya Dicari Gak Ketemu, Ini Cara Mengembalikan Barang Ghosoban
Konsultasi Syariah | Menggoshob adalah kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh kang santri. Objek yang paling banyak peminatnya adalah sandal. Padahal ditinggal sebentar saja oleh pemilik, sandal sudah berjalan sendiri entah kemana. Pengghosoban barang lain juga sering terjadi di pesantren.
Bukan hanya sandal, pakaian, songkok juga sering jadi sasaran. Ulah kang santri yang suka mengghosob ini akan meresahkan korbannya. Semisal ketika hari jum’at, ada seorang santri akan going to masjid dan tentu persiapan telah disiapkan sebelumnya. Sandal, songkok, surban, baju.
Ketika sudah mau OTW (Budal) di depan pintu, ternyata lupa sarungnya ketinggalan (misalkan). Ia langsung balik kanan lari ke kamar lagi dan meninggalkan sandal di depan pintu. Membuka lemari, cari sarung, ada, langsung pakai.
Kemudian menuju pintu lagi dan “Hah” sandal udah minggat. Padahal masih baru, merk mahal lagi, javeet. Niatnya mau bingung sebentar saja namun sampai masjid, pulang, sampai esok hari, pikiran tetap masih mendung kebingungan.
Kemudian Ia putus asa dan akan menggosabi barang sekenanya dan dimana saja. Barang ghosoban menjadi banyakdi tangannya. Setelah beberapa hari Ia sadar akan perbuatannya adalah salah dan haram. Maka Ia berniat untuk mengembalikannya pada pemilik.
Namun beberapa dari barang tidak diketahui pemiliknya atau keberadaannya.
Pertanyaan: Bagaimana cara mengembalikan barang ghosoban yang demikian?
Jawaban: Harus mencari pemilik barang sampai ketemu, harus. Setelah berusaha dan tak kunjung ketemu, maka barang diserahkan pada pihak berwajib (untuk pesantren, pengurus) yang dapat dipercaya.
Atau ketika sudah pulang (boyong) maka setelah mencari pemilik juga tak nemu, lalu mencari hakim yang dipercaya, bila tidak nemu juga maka barang disedekahkan untuk orang fakir atau kemaslahatan orang banyak. Itu semua dilakukan memang hukuman mengghosob memang berat di akhirat.
Nah, demikian ulasan seputar Mengembalikan Barang Ghosoban yang dapat Kami bagikan. Semoga bermanfaat, amin.
Sumber keterangan:
Hasiyah al Bujairomy, juz 5, hal 389
Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Setelah Pemiliknya Dicari Gak Ketemu, Ini Cara Mengembalikan Barang Ghosoban"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning