Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Masih Berani Jual Beli Pakaian Terlihat Auratnya? Ini Hukumnya

Konsultasi Syariah | Banyak sudah model pakaian masa kini. Apalagi model untuk wanita. Malah yang lumrah adalah pakaian wanita yang modelnya aneh-aneh; Ada yang model baju kekecilan, ada yang model kekurangan kain sehingga mata perutnya terlihat,  dan masih banyak model aneh yang lain yang lebih aneh.

Hukum Jual Beli Pakaian Terlihat Auratnya

Memang dengan baju yang aneh-aneh tersebut wanita akan terlihat vulgar dan menarik lebih banyak perhatian lelaki. Es telerr!

Dimana-mana sudah banyak di pajang di toko-toko pakaian yang modelnya demikian. Di mall-mall sampai pasar-pasar pun bersaing menjualnya. Dan pemburu pakaian tersebut juga makin hari makin tak turun. Menjadikan penjual-penjual lebih banyak menyediakan pakaian yang demikian dari pada yang sesuai dengan syariah. Aduh.

Memang benar apa yang dulu Nabi pernah dawuhkan. Dan zaman kini telah terbukti banyak kaum hawa yang berpakaian namun telanjang. Menutupi aurat tapi seakan tanpa tutup.

Pertanyaan: Bagaimana hukum penjualan pakaian yang seksi seperti yang banyak Kita temui di toko-toko?

Jawaban: haram, kecuali tidak digunakan untuk maksiat. Seperti dipakai hanya untuk ditunjukkan pada suaminya.

Namun, kebanyakan yang kini terjadi adalah untuk memamerkan body pada umum. Pada pacar atau orang lain yang bukan mahrom.

Karena dengan wanita memakai pakaian aneh akan menimbulkan banyak dosa. Untuk orang lain atau untuk si wanita itu sendiri. Oleh dari itu ada perkataan wanita itu adalah talinya setan.

Menjual pakaian aneh tersebut juga akan mendapat imbasnya karena mempermudah jalan untuk kemaksiatan. Aduh jadi dosa jariah nantinya nih.

Nah, itulah bahasan hukum mengenai Jual Beli Pakaian Seksi yang dapat Kami bagikan. Semoga bermanfaat fi addin wa addunya wal akhiroh. Amin. 

Referensi kitab:

Sulam Attaufiq, Hal 59
Al bayan lima Saghl al Adzhan

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Masih Berani Jual Beli Pakaian Terlihat Auratnya? Ini Hukumnya"

close
Banner iklan disini