Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Menceritakan Malam Pertama

Konsultasi Syariah | Berbagi cerita adalah hal yang menyenangkan. Apalagi ceritanya memang seru. Melebihi nonton bioskop. Padahal yang diceritakan adalah sinetron yang sama-sama sudah menonton. Kisah hidup seseorang sering kali diceritakan pada seorang lain yang menjadi sahabatnya.
Hukum Menceritakan Malam Pertama

Namun tidak semua cerita boleh begitu saja diceritakan pada orang lain seperti halnya kisah si kancil. Ada beberapa cerita yang dilarang untuk disampaikan seperti cerita dewasa. Karena cerita tersebut dapat membangkitkan syahwat.

Mungkin karena terlalu akrab pada sahabatnya, ada orang yang ada-ada saja menceritakan kisah hohohihenya bersama pasangan pada temannya. Biasanya ini adalah kelakuan istri yang biasanya memang suka bercicitcuit dengan wanita lain.

Menikah memang menyenangkan. Karena itu adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh sepasang kekasih untuk menempuh hidup barunya. Dengan pernikahan, orang akan halal memadu pasangannya. Katanya, ketika itu banyak perasaan aneh bermunculan, cinta, malu, malu kucing, dan lainnya bercampur aduk jadi satu, entah apa jadinya.

Karena kehabisan cerita mungkin, sampai-sampai cerita intim dari keluarganya, cerita malam pertama diceritakan. Suami saya perkasa, mampu bertahan sekian jam nonstop, misalkan. Namun, meski ngerumpi adalah kebiasaan, hukum islam menganggap sama siapa saja yang melakukannya.

Pertanyaan: Bolehkah menceritakan kisah malam pertama pada orang lain?

Jawaban: Tidak boleh, karena hal tersebut termasuk menyebarkan sesuatu yang tabu.

Nah, demikian informasi mengenai Hukum menceritakan malam pertama menurut pandangan islam yang dapat Kami bagikan. Semoga bermanfaat, amin.

Sumber keterangan:

Fiidh al Qodir, juz 5, hal 15
Taudhih al Ahkam, hal 441

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Menceritakan Malam Pertama"

close
Banner iklan disini