#Konsultasi Syariah | Bahaya, Perkataan Ini Bisa Menjadikan Istri Tertelak
Konsultasi Syariah | Ketika sudah lulus suatu sekolah, SMU sederajat misalkan, pasti beberapa tahun setelah kelulusan ada yang namanya acara reuni seangkatan. Mereka akan bertemu dengan kawan lawasnya dan berbagi cerita dan pengalaman selama tidak berjumpa.
Diantaranya banyak yang kuliah dan bekerja, namun juga ada beberapa yang sudah menikah. Dan jarang yang mengetahui bahwa ada yang sudah menikah. Karena memang tidak ada undangan secara umum dan pernikahan dilangsungkan tidak ramai-ramai.
Ketika berbagi-bagi cerita, ada yang kuliah di sana, di sini, ada yang bekerja dari sini sampai ke sana. Namun ketika giliran yang sudah menikah bercerita, biasanya menyembunyikan kalau sudah menikah karena malu.
Ada yang tak sungkan-sungkan berbohong “Sekarang Saya lagi kuliah di Universitas ini, dan masih jomblo”. Dengan demikian perkataan tersebut ada unsur tidak mengakui istri yang telah dinikahi.
Pertanyaan: apakah dengan ucapan tersebut dapat mentelak istri?
Jawaban: Hukumnya adalah khilaf, tapi menurut pendapat yang lebih shohih adalah termasuk kinayah mentelak, sehingga telak dapat benar-benar terjadi jika ketika mengucapkan bersamaan dengan niat mentelak.
Dan tidak, jika tidak ada niatan untuk mentelak. Tapi menurit pendpat yang lemah, meski dengan niat, tidak menjadi penelakan.
Nah, demikian ulasan tentang perkataan yang bisa mentelak istri menurut pandangan islam yang dapat Kami bagikan. Semoga bermanfaat, amin.
Sumber keterangan:
Mughny al Muhtaj, juz 4 hal 528
Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Bahaya, Perkataan Ini Bisa Menjadikan Istri Tertelak"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning