Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | AIR AQUARIUM BERUBAH SEBAB KOTORAN IKAN

Konsultasi Syariah | Sebagai orang yang cinta akan keindahan dan keasrian lingkungan, sering kali kita menaruh beberapa benda-benda, gambar, lukisan, bahkan ornamen bangunan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
 AIR AQUARIUM BERUBAH SEBAB KOTORAN IKAN

Mengenai hal ini, banyak orang yang tidak segan-segan mengeluarkan dana yang banyak demi sebuah kepuasan dan keindahan yang menyejukkan mata. Bagi pecinta alam biasanya dia mengaplikasikan keinginannya dengan menaruh beberapa lukisan pegunungan, pantai, hutan belantara, dan lain-lain. Ada juga yang senang memelihara hewan, seperti burung, kucing, ikan, dan lain-lain.

Zaman sekarang banyak sekali rumah-rumah yang besar dan megah seperti istana yang di dalamnya mencakup beberapa ruangan yang mempunyai fungsi yang berbeda. Seperti ruang santai, olahraga, makan, dan masih banyak lagi.

Dan biasanya juga di rumah yang besar tersebut disisi belakang terdapat kolam ikan untuk menambah keindahannya. Di dalam kolam tersebut  terdapat bermacam-macam ikan. Mulai dari ikan yang harganya murah, sampai ikan yang harganya tinggi seperti ikan hias dan ikan pembersih kaca.

Sebagai pemilik rumah, mau tidak mau harus selalu menjaga kebersihan, makanan, dan kesehatan ikan yang ada dalam kolam tersebut. Salah satunya adalah denga selalu rutin mengganti air kolamnya dengan yang bersih. Kerena sudah pasti ikan tersebut mengeluarkan kotoran meskipun sedikit. 

Sebagai orang islam pastinya kita tau bahwa bangkai ikan hukumnya halal dimakan. Namun bagaimana hukum air kolam yang berubah sebab kotoran ikan ? 

Mengenai hal ini, dalam kitab ASNA AL-MATHALIB juz 1 hal.47 dan kitab TUHFATULMUHTAJ juz 1 hal.89 dijelaskan bahwa hukum air tersebut suci jika penempatan ikan pada kolam atau aquarium tersebut karena sebuah hajat seperti untuk membersihkan kolam dan lain-lain. Jika penempatan ikan tersebut hanya untuk hiasan, maka hukum air yang berubah sebab kotoran ikan tersebut najis.

Nah, sekian informasi hukum tentang Air Aquarium yang dapat Kami bagikan. semoga bermanfaat, amin.

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | AIR AQUARIUM BERUBAH SEBAB KOTORAN IKAN"

close
Banner iklan disini