#InfoHaji | Jangan Bingung, Ini Proses Penyelesaian Paspor dan Visa Jamaah Haji
Info Haji | Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah yang paling dimpikan setiap muslim, sebab Haji merupakan salah satu rukun Islam yang ke-lima, sehingga banyak masyarakat yang ingin sekali menyempurnakan ibadah yang hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun ini.
Terkait dengan realita, banyaknya pendaftar Jamaah haji dari Indonesia, menjadi bukti bahwa masyarakat muslim Indonesia ingin segera melaksanakan Ibadah yang satu ini.
Namun, meski mendapat panggilan untuk berangkat haji, seorang calon jamaah haji harus melengkapi administrasi, khususnya berkenaan dengan izin masuk dan izin bepergian ke Arab Saudi, yakni paspor dan Visa.
Baca Juga :
Rasa yang menggebu-gebu, dan ingin segera berangkat, pasti dirasakan setiap tahunnya oleh pendaftar yang menunggu porsi keberangkatan. Pasalnya, dibeberapa daerah, saat ini lama antrian keberangkatan haji memang relatif lama, ada yang sampai 25 tahun.
Mungkin bagi sebagian sahabat yang memang dapat panggilan untuk melaksanakan Ibadah haji merasa khawatir, bingung, bagaimana sebenarnya proses pembuatan dan penyelesaian Visa dan paspor untuk keberangkatan Haji.
Nah, pada kesempatan kali ini, Galeri Kitab Kuning, kembali memberikan informasi terkait proses pembuatan dan penyelesaian Visa dan Paspor untuk haji.
Proses Penyelesaian Paspor dan Visa Jamaah Haji
Kabupaten Kota:
- Pendaftaran
- Surat Rekomendasi Penerbitan Paspor
- Daftar Nominatif Daerah Tingkat II
- Surat Pengantar Pengiriman Paspor
- Bukti Setoran Lunas BPIH Lembar ke-dua
Petugas Kantor Wilayah / Kanwil:
- Surat Tugas
- SPD
- Surat Pengantar Pengiriman
- Nominatif Provinsi
- Paspor Jamaah Haji
- Bukti Setor Lunas BPIH Lembar ke-dua
Sekretariat:
- Administrasi
- Perhitungan Paspor
- Pelaporan
Verifikasi :
- Verifikasi Data Paspor dan Bukti Setor Lunas BPIH
- Penomoran Nominatif Pusat
Scanning:
- Pemaduan Paspor dengan Database
- Scanning Foto Paspor
Request Visa
- Entri Data Jamaah Haji ke Webiste Kementerian Luar Negeri Arab Saudi
- Cetak dan Penempelan Stiker Request pada Paspor
KBSA :
Proses Pembuatan Visa di Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi
Konfirmasi Visa
- Entri Nomor Visa
- Cetak Nominatif
Petugas Kantor Wilayah
- Menerima Paspor yang sudah disertakan visa
- Menyerahkan Paspor ke Jamaah Haji di Embarkasi
Adapun Jadwal Penyelasian Visa Paspor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kementrian agama Republik Indonesia, Direktorat jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah, adalah sebagai berikut:
1. Bulan rabi'ul Awal - Jumadil Akhir
Scanning Paspor dan Lembar Bukti Setoran Awal BPIH
2. Rajab - Sya'ban
Pencetakan Identitas Jamaah Haji pada DAPIH
3. Rajab - Sya'ban
Pengiriman Paspor Jamaah Haji ke Direktorat Pelayanan Haji
4. Rajab - Dzul Qa'dah
Penyelesaian Paspor di Pusat
5. Sya'ban - 25 Dzul Qa'dah
Proses Pembuatan Visa di KBSA
6. Syawal - Dzul Qa'dah
Penyerahan Paspor yang sudah disertai dengan Visa ke Petugas Daerah
Jadi, jika diantara sahabat ada yang mendapatkan porsi untuk berangkat haji di tahun ini, dan merasa khawatir dengan lamanya proses pembuatan visa dan paspor haji, mungkin saja memang prosesnya belum selesai, dan jangan khawatir, tetaplah berdoa, semoga sahabat bisa berangkat melaksanakan ibadah haji dengan baik, dan selamat hingga pulang ke Indonesia.
Demikianlah informasi berkenaan dengan proses penyelesaian, pembuatan paspor dan visa haji, semoga informasi ini bermanfaat.
Posting Komentar untuk "#InfoHaji | Jangan Bingung, Ini Proses Penyelesaian Paspor dan Visa Jamaah Haji"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning