Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#InfoHaji | Jangan Bingung, Ini Proses Penyelesaian Paspor dan Visa Jamaah Haji

Info Haji | Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah yang paling dimpikan setiap muslim, sebab Haji merupakan salah satu rukun Islam yang ke-lima, sehingga banyak masyarakat yang ingin sekali menyempurnakan ibadah yang hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun ini.

Proses Penyelesaian Paspor dan Visa Jamaah Haji

Terkait dengan realita, banyaknya pendaftar Jamaah haji dari Indonesia, menjadi bukti bahwa masyarakat muslim Indonesia ingin segera melaksanakan Ibadah yang satu ini.

Namun, meski mendapat panggilan untuk berangkat haji, seorang calon jamaah haji harus melengkapi administrasi, khususnya berkenaan dengan izin masuk dan izin bepergian ke Arab Saudi, yakni paspor dan Visa.

Baca Juga :

Rasa yang menggebu-gebu, dan ingin segera berangkat, pasti dirasakan setiap tahunnya oleh pendaftar yang menunggu porsi keberangkatan. Pasalnya, dibeberapa daerah, saat ini lama antrian keberangkatan haji memang relatif lama, ada yang sampai 25 tahun.

Mungkin bagi sebagian sahabat yang memang dapat panggilan untuk melaksanakan Ibadah haji merasa khawatir, bingung, bagaimana sebenarnya proses pembuatan dan penyelesaian Visa dan paspor untuk keberangkatan Haji.

Nah, pada kesempatan kali ini, Galeri Kitab Kuning, kembali memberikan informasi terkait proses pembuatan dan penyelesaian Visa dan Paspor untuk haji.

Proses Penyelesaian Paspor dan Visa Jamaah Haji

Kabupaten Kota:

  1. Pendaftaran
  2. Surat Rekomendasi Penerbitan Paspor
  3. Daftar Nominatif Daerah Tingkat II
  4. Surat Pengantar Pengiriman Paspor
  5. Bukti Setoran Lunas BPIH Lembar ke-dua


Petugas Kantor Wilayah / Kanwil:

  1. Surat Tugas
  2. SPD
  3. Surat Pengantar Pengiriman
  4. Nominatif Provinsi
  5. Paspor Jamaah Haji
  6. Bukti Setor Lunas BPIH Lembar ke-dua


Sekretariat:

  1. Administrasi
  2. Perhitungan Paspor
  3. Pelaporan


Verifikasi :

  1. Verifikasi Data Paspor dan Bukti Setor Lunas BPIH
  2. Penomoran Nominatif Pusat


Scanning:

  1. Pemaduan Paspor dengan Database
  2. Scanning Foto Paspor


Request Visa

  1. Entri Data Jamaah Haji ke Webiste Kementerian Luar Negeri Arab Saudi
  2. Cetak dan Penempelan Stiker Request pada Paspor


KBSA :

Proses Pembuatan Visa di Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi

Konfirmasi Visa

  1. Entri Nomor Visa
  2. Cetak Nominatif


Petugas Kantor Wilayah

  1. Menerima Paspor yang sudah disertakan visa
  2. Menyerahkan Paspor ke Jamaah Haji di Embarkasi


Adapun Jadwal Penyelasian Visa Paspor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kementrian agama Republik Indonesia, Direktorat jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah, adalah sebagai berikut:

1. Bulan rabi'ul Awal - Jumadil Akhir

Scanning Paspor dan Lembar Bukti Setoran Awal BPIH

2. Rajab - Sya'ban

Pencetakan Identitas Jamaah Haji pada DAPIH

3. Rajab - Sya'ban

Pengiriman Paspor Jamaah Haji ke Direktorat Pelayanan Haji

4. Rajab - Dzul Qa'dah

Penyelesaian Paspor di Pusat

5. Sya'ban - 25 Dzul Qa'dah

Proses Pembuatan Visa di KBSA


6. Syawal - Dzul Qa'dah

Penyerahan Paspor yang sudah disertai dengan Visa ke Petugas Daerah

Jadi, jika diantara sahabat ada yang mendapatkan porsi untuk berangkat haji di tahun ini, dan merasa khawatir dengan lamanya proses pembuatan visa dan paspor haji, mungkin saja memang prosesnya belum selesai, dan jangan khawatir, tetaplah berdoa, semoga sahabat bisa berangkat melaksanakan ibadah haji dengan baik, dan selamat hingga pulang ke Indonesia.

Demikianlah informasi berkenaan dengan proses penyelesaian, pembuatan paspor dan visa haji, semoga informasi ini bermanfaat.

Posting Komentar untuk "#InfoHaji | Jangan Bingung, Ini Proses Penyelesaian Paspor dan Visa Jamaah Haji"

close
Banner iklan disini