#KonsultasiSyariah | 10 Larangan untuk Wanita Haid Ini Perlu untuk Diketahui
KonsultasiSyariah | Bagi wanita yang telah menginjak umur remaja pasti mengalami haid. Dalam ilmu sains biasanya juga disebut dengan menstruasi. Dan haid akan keluar tiap bulan. Biasanya, wanita mengalami masa haid selama 7 hari dari satu bulan.
Tapi ada juga wanita yang mengalami masa haid hanya dalam sehari-semalam. Dan batas maksimal bagi wanita haid adalah 15 hari. jika lebih dari itu, maka sudah bukan darah haid lagi. Tapi termasuk darah kotor (istihadhoh).
Karena bukan termasuk darah haid, maka kewajiban-kewajiban yang harus ditinggalkan ketika masa haid akan kembali menjadi harus dilakukan ketika haid sudah tidak keluar.
Nah, berikut Galeri Kitab Kuning akan membahas Larangan untuk wanita haid yang harus ditinggalkan. Apa saja? Berikut pembahasannya.
1. Shalat
Yang pertama adalah shalat. Wanita yang haid tidak boleh melakukan shalat baik itu sunnah atau wajib. Tapi ketika haid sudah selesai, maka kewajiban shalat juga akan kembali. Shalat yang ditinggalkan semasa haid juga tidak wajib untuk mengqodlo’/ menggantinya.
2. Puasa sunnah/ wajib
Wanita yang haid juga dilarang untuk berpuasa. Baik wajib atau sunnah. Tapi berbeda dengan shalat, untuk puasa wajib seperti puasa ramadhan, maka wanita yang tidak berpuasa karena haid harus menggantinya.Ketika haid sudah selesai dan dilakukan di lain hari setelah lebaran.
3. Membaca al-qur'an
Selanjutnya adalah membaca al-quran. Wanita haid dilarang untuk membaca al-quran jika memang diniati untuk membaca al-quran.
ada beberapa surat al-quran yang menjadi bacaan setiap hari. seperti surat yasin, al-ikhlas dan lainnya. maka bagi wanita haid hukum membacanya boleh. Dengan catatan tidak diniati dengan membaca al-quran. Terus gimana? Niatilah hal itu sebagai berdzikir.
4. menyentuh dan membawa al-Quran
Selain membaca, Bagi wanita haid, juga mereka dilarang untuk menyentuh dan membawa al-quran. Karena ketika haid, saat itu sebenarnya wanita dalam keadaan kotor. Maka tidak boleh menyentuh dan membawa barang yang suci.
5. masuk masjid
Wanita haid juga dilarang untuk memasuki masjid. Karena dikhawatirkan akan mengotori masjid. Meskipun dia yakin darah haid sudah dibungkus rapat dan yakin tidak akan jatuh.
6. Sujud Tilawah
Sujud tilawah juga dilarang bagi wanita haid. Tahu kan apa itu sujud tilawah? Yaitu adalah sujud yang dilakukan karena mendengar ayat-ayat tertentu dalam al-quran. Juga karena berasal dari barang yang suci, maka juga tidak diperbolehkan melakukannya bagi wanita yang dalam keadaan kotor.
7. Hubungan Intim
Dalam keadaan haid, wanita juga dilarang untuk melakukan hubungan intim dengan suami. Bahkan ada yang mengatakan jika ada suami istri yang melakukan hubungan intim padahal dalam keadaan haid, anak yang dihasilkan kemungkinan memiliki kecacatan.
8. Sujud Sukur
Selain sujud tilawah, bagi wanita yang haid juga dilarang untuk melakukan sujud sukur. Yakni sujud yang dilakukan ketika mendapatkan kebahagiaan.
9. thowaf
Ketika melaksanakan haji, thowaf juga haram dilakukan bagi wanita semasa haid.
10. Bersenang-senang
Yang dimaksud dengan bersenang-senang disini adalah yang berhubungan dengan suami istri. Tapi bagian tubuh yang diharamkan untuk bersenang-senang dalam keadaan haid adalah antara pusar sampai lutut. Maka boleh bersenang di selain area tersebut. Seperti bibir, tangan, betis. Dan lainnya.
Nah, demikian ulasan tentang 10 larangan untuk wanita haid yang perlu diketahui. Bagikan pendapatmu melalui kotak komentar di bawah. Semoga bermanfaat, dan sampai jumpa di postingan selanjutnya.
Baca juga,
Posting Komentar untuk "#KonsultasiSyariah | 10 Larangan untuk Wanita Haid Ini Perlu untuk Diketahui"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning