#Konsultasi Syariah. Tata Cara Mandi Besar Paling Sempurna Prespektif Ulama Salaf
MANDI BESAR |
Sudah menjadi kewajiban bagi orang islam, ketika terkena hadats besar seperti junub,
berhubungan badan, nifas atau melahirkan, maka baginya harus mandi besar agar bisa
melakukan ibadah wajib.
Lalu bagaimana cara mandi besar yang paling sempurna
Cara Yang pertama
Pertama membaca Bismillah
Kedua berkumur dan menghirup air ke
dalam hidung
Ketiga memberishkan terlebih dahulu kotoran yang menempel di tubuh seperti
bekas sperma, bekas darah haid, nifas atau darah setelah keluarnya bayi.
Keempat mentliti lipatan-lipatan tubuh, agar air bisa sampai pada anggota
tubuh bagian luar
Kelima menuangkan air dari atas kepalanya 3 kali, setiap 1 kali menuangkan
air dengan di sertai menyela-nyela rambut kepala dan menggosok badan
Keenam menuangkan air di atas separuh badan yang kanan, bagian depan, lalu
bagian belakang
Ketujuh Menuangkan air di atas separuh badan yang kiri bagian kiri, bagian
depan, lalu bagian belakang
Cara Yang Kedua
Seseorang menuangkan air di atas seluruh tubuhnya satu kali di sertai menyela-nyelai
rambut kepala serta menggosok badannya, kemudian di ulang dua kali, lalu di
ulang sampai 3 kali, maka praktek mandi seperti
ini tetap mendapatkan kesempurnaan.
Seseorang memandikan kepalanya satu kali di sertai menyela-nyelai rambut
kepala dengan menggosk badannya, lalu memandikan separuh badan bagian kanan,
lalu bagian depan, di iringi bagian yang kiri, lalu menadikan separuh badannya
yang kanan dan yang kiri bagian depan, kemudian begian belakang dengan di ulang
tiga kali, praktek mandi besar seperti ini tetap mendapakan kesempurnaan.
Baca Juga: Alasan cincin haram bagi kaum laki-laki
Lalu bagaimana kalau mandi besar di angusr apakah tetap mendapatkan kesempurnaan?
Apabila seseorang niat mandi besar untuk menghilangkan janabahnya, dan ia
hanya mandi sebagian tubuhnya semisal hanya kepalanya saja atau tangannya. Lalu
ia tidur, setelah bangun dari tidurnya, ia ingin menyempurnakan mandi besarnya
dengan mamandikan anggota tubuh yang belum di siram, maka ia hanya di wajibkan
mengulang niatnya, dan membasuh bagian anggota yang tersisa saja.
Kalau mandi besar dengan cara menyelam bagaimana?
Apabila orang yang junub mnyelam ke dalam air dengan niatan menghilangkan
hadats besarnya, maka hal itu sudah mencukupi meskipun tanpa menggosok-gosok
badannya,.
Kalau di badannya terdapat benda yang menghalangi sampainya air ke tubuh,
maka ia di haruskan menghilangkan terlebih dahulu benda tersebut dengan cara
mengosok-gosok, baik berupa lilin, minyak atau cat.
Demikian artikel ini semoga bermanfaat untuk kita semua. Aminn
Refrensi Kitab :
Nihayatuz Zyain Fii Irsyadul Mubtadi'in Hal 13
Bughyatul Mustarsyidin Hal 28
Fathil Mu'in Hal 91
assalamualaikum..
BalasHapusalhamdulillah''
saya sekali minat dgn kitab kuning .. dan saya ingin melengkapi toko saya dgn kitab kuning... mudah mugahan tercapai...