#Konsultasi Syariah. Hukum Darah Gusi Tertelan Saat Puasa
Gusi Berdarah |
Galeri Kitab. Ramadlan sudah memasuki hari ke Sepuluh itu artinya hari raya idul fitri tinggal 19 atau 20 hari lagi. Nah pada kesempatan ini admin Galeri Kitab kuning akan membahas permasalah yang sering di alami saat berpuasa yakni keluar darah gusi saat berpuasa.
Ini permasalah sepele, namun, kalau tidak di sikapi dengan serius permasalah yang kita nilai sepele ini bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Mitos Atau Fakta 7 Hari Setelah Kematian Ruh Keluarga Berpamitan
Baca Juga: Mitos Atau Fakta 7 Hari Setelah Kematian Ruh Keluarga Berpamitan
Contohnya semisal pak Badrun saat berpuasa lalu dari gusinya kluar darah, lalu bagaimana hukum yang di alami oleh pak Badrun semisal darah gusi itu tertelan. apakah puasanya batal atau tidak.
Kalau pak badrun menelan ludah yang bercampur dengan darah itu di sengaja, maka puasanya batal dan melelan darah hukumnya haram, sebab, darah di hukumi najis.
kalau menelan ludah yang bercampur darah itu tidak di sengaja atau ada kesulitan untuk mengeluarkan darah dari dalam mulutnya, maka di ma'fu (di maafkan) dalam artian puasanya tetap sah dan tidak haram.
Seperti yang tertera di dalam Kitab I'anatut Thalibin bahwa, "Menelan ludah yang bercampur dengan darah maka dapat membatalkan puasa, meskipun ludah tersebut jernih dan bekas darahnya tidak tampak.
Sebab, sesungguhnya keharaman menelan ludah yang bercampur darah merupakan benda najis yang di anggap sebagai benda lain. ini hukum jika tertelan dengan sengaja
Lalu bagaimana jika Gusi Pak Badrun selalu keluar darah apakah tetap membatalkan puasanya??
Jika gusi Pak badrun mengalami penyakit yang selalu mengeluarkan darah dan tidak bisa di cegah, maka meskipun darah tersebut tertelan baik di sengaja atau tidak, hukumnya di ma'fu (di maafkan), sebab, pak badrun termasuk orang yang di kenai keringanan hukum.
Baca Juga: Inilah Hukum Memindah Harta Zakat Ke Daerah Lain
Baca Juga: Inilah Hukum Memindah Harta Zakat Ke Daerah Lain
Semoga kita semua umat islam yang menjalankan ibadah puasa selalu di beri kesehatan lahir batin serta di beri umur yang panjang dan barakah sehingga kita bisa sama-sama menjalankan ibadah puasa di tahun yang akan datang. aminn
Demikian penjelasan yang dapat kami bagikan semoga memberikan kemanfaatan bagi sahabat Galeri Kitab. aminnn..
Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah. Hukum Darah Gusi Tertelan Saat Puasa"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning