Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah. 3 Tingkatan Shalat Wajib. Penting Sekali Anda Ketahui

3 Tingkatan  Shalat Wajib. Shalat merupakan salah satu ibadah wajib yang di perintahkan kepada orang islam yang berakal, selama akal masih ada maka kewajiban itu masih melekat kepadanya.

Shalat termasuk ibadah yang akan di pertanyakan pertama kali kelak, serta ibadah yang di terima langsung oleh Rasulullah Saw tanpa perantara malaikat Jibril.


Sholat Yukk..

Untuk itu shalat harus kita laksanakan dalam keadaan apapun, baik sakit atau saat bepergian, jika tidak memungkinkan untuk shalat tepat waktu, maka ada rukhsoh (keringanan hukum), semisal shalat jama atau di azm, ingat ada rukhsoh, bukan berarti tidak shalat.

Selain rukhsoh ada 3 Tingkatan Shalat Wajib yang penting kita ketahui:


Pertama Iqtishor 'Ala Al-Wajibat

Yang di maksud dengan iqtishor 'ala al-wajibat yakni melakukan ibadah shalat hanya melakukan wajib/ rukun shalat saja, tidak melaksanakan sunnah-sunnah shalat, seperti hanya membaca al-fatihah, ruku', i'tidal dan sujudnya tidak membaca do'a.

lalu bagaimana jika melakukan shalat dengan Iqtishor 'ala wajibat, iya tidak mengapa, shalatnya tetap sah, hanya saja tidak mendapatkan kesunnahan.


Baca Juga: 5 BAHAYA MAKAN KEKENYANGAN BAGI TUBUH. PRESPEKTIF IMAM AS-SYAFI'I


Biasanya orang yang malakukan Iqtishor 'Ala Al-Wajibat ini orang-orang yang mengalami penyakit beser atau ada dlorurat, seperti hadist tentang Rasulullah Saw:

Ketika Rasulullah menjadi Imam, beliau mempunyai keinginan untuk memperlama shalatnya, namun, ketika itu Rasulullah Saw mendengar tangisan seorang bayi, yang mana ibunya menjadi makmum shalatnya Rasulullah Saw, maka Rasulullah Saw mempercepat shalatnya, dengan alasan agar tidak membebani ibunya.


Kedua Iqtishor 'Ala Adna Al-kamal

Yang di maksud dengan Iqtishor 'Ala Adna Al-kamal yakni standaritas seseorang melaksanakan rukun dan sunnah shalat seperti membaca al-fatihah, surat pendek, ruku' dengan membaca doa 3 kali, sujud membaca doa 3 kali,

Iqtishor 'Ala Adna Al-kamal ini yang sering di lakukan oleh kebanyakan orang-orang saat shalat, termasuk kita ini, kerena standar, tidak terlalu lama juga tidak terlalu sebentar.


Ketiga Iqtishor Al-Kamal

Untuk kategori yang terkhir ini  melaksanakan rukun dan sunnah shalat dengan sempurna, dalam artian melaksanakan rukun qouly berupa doa dalam sholat dengan  bilangan yang banyak, semisal memperbanyak doa ketika ruku' atau sujud dan memperpanjang surat.

Otomatis ketika seseorang shalat dengan Iqtishor Al-Kamal shalatnya akan lama, untuk itu kalau ingin memperlama shalatnya yakni (Iqtishor Al-Kamal) dalam keadaan menjadi Imam, hendaknya shalatnya diperingan  yakni Iqtishor 'Ala Adna Al-kamal, kalau shalat sendirian tidak mengapa menggunakan tingakatan shalat Iqtishor Al-Kamal.

Karena berlandaskan Hadist Nabi Muhammad Saw yang di riwayatkan Oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


إِذَا صَلَّـى أَحَدُكُمْ لِلنَّـاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ، فَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ


Jika  di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka (Makmum) ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Namun, jika shalat sendirian,  boleh memperpanjang shalatnya sesuka hatinya"


Baca Juga: BOLEH MENGELUH KARENA SAKIT


Demikianlah artikel tentang 3 Tingkatan  Shalat Wajib yang wajib anda ketahui, semoga artikel ini memberi kemanfaatan bagi sahabat semua. aminn


Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah. 3 Tingkatan Shalat Wajib. Penting Sekali Anda Ketahui"

close
Banner iklan disini