Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

InfoHaji | Cara Dan Syarat Pembuatan Paspor Umroh Online

InfoHaji | Sahabat Galeri Kitab, bisa memenuhi panggilan Allah swt ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji dan umroh pasti menjadi impian setiap umat Islam.

Cara Dan Syarat Pembuatan Paspor Umroh Online

Bagaimana tidak, ibadah Haji dan Umroh merupakan ibadah dan sekaligus menjadi tanda kesempurnaan Islam, khususnya bagi yang sudah mampu.

Disisi lain, untuk berangkat menuju tanah suci mekah dibutuhkan berbagai macam persiapan, dan syarat yang harus dipenuhi, salah satunya kelengkapan dokumen.

Dan salah satu dokumen yang cukup penting, dan wajib dimiliki setiap jamaah haji mapun umroh adalah paspor.

Lantas bagaimana Cara Membuat Paspor itu? Bagi yang sudah mendaftarkan diri ke biro penyelenggara jamaah haji mungkin masih banyak yang belum tahu.

Rata-rata mereka pasrah kepada pihak travel dalam pembuatan paspor, padahal kini pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan dalam pembuatannya.

Tidak terkecuali untuk pembuatan Paspor Umroh, kini anda sendiri sudah bisa membuatnya sendiri, dan bisa dilakukan dengan cara online. Bagaimana langkah-langkahnya? baca selengkapnya.

Panduan Pembuatan Paspor Online Untuk Umroh

Sebelum melakukan pendaftaran online, anda wajib menentukan Kantor Imigrasi terdekat, hal; ini bisa dengan mudah anda pilih melalui Aplikasi Antrian Paspor Online.

Yang perlu dicatat adalah, lokasi kantor Imigrasi harus sesuai dengan sesuai wilayah KTP, contoh, anda tinggal di Kabupaten Malang, maka pendaftarannya wajib melalui kantor Imigrasi wilayah Kabupaten Malang.

Dan berikut ini tahapan pengajuan antrian pembuatan paspor umroh melalui aplikasi :

  • 1. Daftarka Diri Anda Melalui Aplikasi Antrian Paspor
  • 2. Pilih Kantor Imigrasi Sesuai Dengan Wilayah
  • 3. Isi Formulir Antrian Paspor, sesuai dengan identitas dan data diri anda
  • 4. Catat Jadwal Antrian yang telah diajukan
  • 5. Saat sampai di kantor Imigrasi, tunjukkan barcode kepada petugas

Jika anda tidak menggunakan handphone, anda bisa menggunakan laptop, atau komputer, silahkan kunjungi alamat ini : https://antrian.imigrasi.go.id/

Dan secara singkat, panduan pembuatan Paspor Online untuk umroh kami bagi dalam tiga tahap, yaitu :

Tahap Pertama, Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting

Dokumen-dokumen Sebagai Syarat Pembuatan Paspor Umroh

  • 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • 2. Kartu Keluarga (KK)
  • 3. Akte Kelahiran / Izazah / Buku Nikah (Pilih salah satu yang tersedia)
  • 4. Ajukan nama dengan tiga suku kata [anda bisa menambahkan nama ayah dan kakek]
  • 5. Telah melakukan pendaftaran melalui travel yang telah memiliki surat izin operasional dari kementrian Agama RI
  • 6. Kwitansi pembayaran booking umroh, sebagai bukti anda sudah terdaftar di travel
  • 7. Surat Rekomendasi dari pihak Travel [anda bisa dapatkan dari pihak travel dimana anda mendaftar]
  • 8. Surat rekomendasi dari kementrian agama di wilayah setempat [anda bisa dapatkan dari Kantor Kemenag di wilayah masing-masing]
  • 9. Map warna Hijau dan Materai 6000

Catatan : Bagi anda yang ingin memperpanjang paspor, diwajibkan untuk menyertakan Pasport Expired [yang akan diperbaharui]

Tahap Kedua, Proses Pembuatan

Setelah anda menyiapkan dokumen-dokumen diatas, dan sudah mendapatkan jadwal pengajuan pembuatan paspor melalui aplikasi diatas, selanjutnya silahkan datang ke kantor Imigrasi yang sudah anda tentukan.

Jangan lupa, siapkan pula masukkan seluruh dokumen-dokumen asli dan fotokopinya, dan masukkan semuanya ke dalam map yang sudah disiapkan.

Tunjukkan barcode yang sudah anda terima saat pengajan antrian melalui aplikasi kepada petugas Imigrasi.

Kemudian tunggu panggilan untuk wawancara, dan jika telah selesai anda akan diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor tersebut melalui transfer Bank, dan lakukan transfer sesuai nominal yang diberikan pihak Imigrasi.

Simpan baik-baik bukti transfer, sebagai persyaratan pengambilan paspor umroh anda setelah selesai dalam proses pembuatannya.

Tahap Ketiga, Penyelesaian dan Pengambilan Paspor

Tahap terakhir, anda sebelumnya akan diberi jadwal pengambilan paspor yang sudah selesai, dan atau biasanya, lama pembuatan berkisar antara 4 hingga 7 hari kerja, dimulai saat pembuatan.

Jangan lupa, saat akan mengambil paspor pada waktu yang ditentukan, sertakan pula bukti transfer pembayaran melalui bank tersebut.

Posting Komentar untuk "InfoHaji | Cara Dan Syarat Pembuatan Paspor Umroh Online"

close
Banner iklan disini