Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#InfoHaji | Tahapan Pengurusan Paspor Umroh Terbaru, Yang Perlu Anda Ketahui

InfoHaji | Saat anda ingin melaksanakan Ibadah haji ataupun Umroh tentu diperlukan persiapan, baik persiapan secara mental maupun secara administrasi.

Pengurusan Paspor Umroh Terbaru

Oleh sebab itu, Ibadah haji ataupun Umroh tidak wajib secara mutlak, namun Islam sendiri menentukan syarat-sayarat kemampuan.

Artinya, hanya orang yang memiliki kemampuan baik secara mental, jasmani, hingga kemampuan secara administratif yang mendapati hukum wajib.

Disetiap negara, termasuk Indonesia, tentunya memiliki aturan-aturan resmi berkenaan dengan perjalanan ke negaa lain, termasuk ke tanah Suci.

Selain Visa, keperluan administratif lainnya adalah kepemilikan Paspor, termasuk untuk Ibadah Umroh itu sendiri.

Hanya orang-orang yang telah memiliki Paspor khusus, yang dapat bepergian ketanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh.

Disisi lain, kini makin marak para penyedia jasa travel Umroh / Haji yang menawarkan banyak sekali paket pemberangkatan ke tanah suci.

Yang perlu diperhatikan adalah, bahwa pemerintah sendiri telah menetapkan, hanya Travel Penyelenggara Haji dan Umroh saja yang bisa memberangkatkan jamaah haji.

Tapi bagaimana cara mengetahui izin resmi dari travel tersebut? sebelumnya kami pernah ulas secara lengkap, jangan malas untuk baca "Cara Cek Izin resmi Travel Umroh dan Haji Terbaru"

Namun pada kesempatan kali ini, kami hanya akan fokus bagaimana sebenarnya cara pembuatan pspor umtoh itu sendiri.

Apakah ada kaitannya dengan perbedaan harga dan biaya Paket Pemberangkatan Umroh itu sendiri. Sebab, disisi lain, ada travel yang menawarkan biaya Umroh yang cukup murah, ada pula yang mahal.

Lantas, berapa sebenarnya biaya Umroh terbaru? sebelumnya kami juga ulas secara gamblang, ketetapan Kemenag-DPR tentang Biaya Umroh tahun 2019.

Kembali ke topik utama, berbicara tentang pendaftaran Umroh, anda jangan sampai gagal faham, sebab kini anda bisa mengurus pembuatan Paspor Umroh secara mandiri, tanpa harus mencari jasa orang lain.

Bahkan, pemerintah telah bekerjasama dengan pihak Imigrasi, menyediakan layanan pengajuan Paspor Umroh Online, yang dapat menghindarkan anda dari panjangnya antrian, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahap Persiapan Syarat-syarat Dokumen

Seperti pengajuan pembuatan e-KTP, dan administrasi lainnya,sebelum anda membuat Paspor Umroh, sebaiknya anda persiapkan syarat-syarat pembuatan paspor, yang berkenaan dengan dokumen-dokumen penting, antara lain :
1. e-KTP
2. KK Terbaru (Kartu Keluarga, yang sesuai dengan KTP)
3. Akte Kelahiran dan Ijazah terakhir
4. Buku Nikah [bagi yang sudah menikah]
5. Bagi yang ingin memperpanjang paspor, sertakan Paspor Asli yang lama
6. Surat Rekomendasi dari Travel Umroh [dari pihak travel, biasanya anda akan mendapatkan surat ini, setelah anda melunasi Booking jatah tempat duduk]
7. Surat Rekomendasi Dari Kantor Kementrian Agama di wilayah masing-masing
8. Materai 6000 2 lembar
9. Map berwarna Hijau
10. Persiapkan biaya pembuatan paspor Umroh Rp 355.000

Tahap Mengajukan Antrian Pembuatan Paspor

Setelah tahap mempersiapkan dokumen sebagai syarat utama telah terpenuhi, selanjutnya anda bisa lakukan pengajuan antrian, melalui Kantor Imigrasi di wilayah masing-masing.

Untuk melakukan pengajuan nomor antrian di kantor Imigrasi ini, anda bisa lakuan dengan dua cara, bisa langsung mendatangi Kantor Imigrasi, dan meminta nomor antrian ke petugas disana.

Atau, anda bisa lakukan pendaftaran secara Online. Untuk yang cara kedua ini, kami telah menjelaskan dengan lengkap, ditulisan sebelumnya "Cara Daftar Paspor Umroh Secara Online"
Tahap Pengambilan Paspor.

Pada intinya, setelah anda mendapatkan nomor antiran pengajuan pembuatan paspor, silahkan masukkan dokumen-dokumen tersebut diatas kedalam maps, dan jangan lupa sertakan pula berkas asli dan fotkopinya.

Pada waktu yang telah ditentukan, silahkan anda menujut Kantor Imigrasi, dan perlihatkan nomor antrian, serta isi formulir pengajuan yang telah diberikan petugas.

Selanjutnya, tunggu, hingga anda dipanggil untuk dilakukan interview atau wawancara oleh pihak pendataan paspor.

Setelah selesai proses wawancara, anda akan mendapatkan nomor pengambilan paspor, dan silahkan lakukan pebayaran melalui transfer Bank, dengan biaya Rp. 355.000 [jangan lupa simpan struk bukti pembayaran]

Tahap Pengambilan Paspor

Seetalah anda melewati tahap sebelumnya, silahkan anda berangkat ke akntor Imigasi sesuai dengan nomor antrian pangambilan paspor. Jangan lupa untuk membawa struk pembayarannya.

Setelah sampai di kantor Imigrasi, tunggu giliran pemanggilan, dan tunjukkan nomor antrian, sekaligur struk pembayarannya kepada petugas.

Dengan mengikuti tahapan-tahapan diatas, anda sudah bisa memiliki Paspor Umroh dan bisa digunakan untuk berangkat ke tanah suci.


Demikianlah tiga tahapan pengajuan pembuatan umroh sampai selesai, semoga bisa bermanfaat dan haji atau umrh anda, dicatat sebagai ibadah yang mabrur.

Posting Komentar untuk "#InfoHaji | Tahapan Pengurusan Paspor Umroh Terbaru, Yang Perlu Anda Ketahui"

close
Banner iklan disini