Bantuan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly Tahun 2019
Galeri Kitab | Seperti yang telah kita ketahui bahwa perkembangan perguruan tinggi Islam saat ini semakin pesat, salah satunya dengan munculnya Ma'had Aly.
Seperti yang kita ketahui, Ma’had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam. Pendidikan akademi di perguruan tinggi tersebut berbasis pada kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren.
Tidak tanggung-tanggung, bantuan dana ini dianggarkan sebesar 1.12 Milliar, yang akan diberikan kepada sembilan Ma'had Aly sebagai penyelenggara. Berikut ini isi surat keputusan tersebut:
Seperti yang kita ketahui, Ma’had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam. Pendidikan akademi di perguruan tinggi tersebut berbasis pada kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren.
Bantuan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly
Kabar baiknya, Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memberikan bantuan untuk penyelenggaraan Bahtsul Masail untuk Ma'had Aly pada tahun 2019.Tidak tanggung-tanggung, bantuan dana ini dianggarkan sebesar 1.12 Milliar, yang akan diberikan kepada sembilan Ma'had Aly sebagai penyelenggara. Berikut ini isi surat keputusan tersebut:
- Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2019 adalah bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan kegiatan yang diberikan kepada Ma’had Aly dalam rangka meningkatkan mutu akademik pada Ma’had Aly;
- Pagu Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail pada Ma’had Aly dialokasikan dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 1.125.000.000,- (Satu miliar seratus dua puluh lima juta rupiah), yang akan diberikan kepada 9 (sembilan) Ma’had Aly yang terpilih secara selektif dan kompetitif;
- Bagi Ma’had Aly yang berminat agar mengajukan usulan/proposal Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2019 yang dilengkapi dengan persyaratan administratif dan akademik sebagaimana dalam Petunjuk Teknis Bantuan;
- Usulan/proposal Bantuan ditujukan kepada “Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Gedung Kementerian Agama Pusat Lt. 8 Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Kota Jakarta Pusat DKI Jakarta 10710” paling lambat tanggal 21 Juni 2019 (Cap pos).
Kesimpulan
Dengan adanya bantuan tersebut, maka diharapkan Ma'had Aly yang berminat menyelenggarakan Bahtsul Masail, agar segera mengajukan surat permohonan atau proposal sebagai penyelenggara. Sebab nantinya akan dilakukan verifikasi dan kualifikasi agar dapat menerima bantuan tersebut.
Demikianlah informasi tentang Bantuan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly Tahun 2019 yang bisa kami bagikan, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Bantuan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly Tahun 2019"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.
Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning