Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalil dan Hukum Berdiri Saat Pembacaan Maulid Nabi Muhammad saw

Galeri Kitab Kuning | Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. dilakukan oleh masyarakat Muslim, tidak hanya di Indonesia, melainkan di seluruh dunia, tepatnya pada tanggal 12 bulan Robi'ul Awal tiap tahunnya.


Dalil dan Hukum Berdiri Saat Pembacaan Maulid Nabi Muhammad saw


Mereka bersama-sama memeriahkan tradisi ini dengan ragam kegiatan, mulai dari lomba-lomba islami, kegiatan bakti sosial, pengajian, dan tentunya pembacaan Maulid Nabi (Sejarah Kelahiran Rasulullah saw)


Biasanya dalam pembacaan maulid, mula-mula dibacakan rawi-rawi dari berbagai Kitab-kitab Maulid Nabi, dan selanjutnya dibacakan pula Qosidah dan pujian-pujian untuk Nabi Muhammad saw.


Di pertengahan proses pembacaan maulid ini, ada pembacaan sholawat, yang didalamnya para hadirin kemudian berdiri, biasanya diistilahkan dengan Mahalul Qiyam.


Baca Juga : Teks Mahalul Qiyam Maulid Diba'i


Ada pertanyaan dari sebagian masyarakat tentang Tradisi berdiri disaat pembacaan maulid nabi, bagaimana hukumnya? dan apa dalilnya? berikut ini kami berikan ulasannya untuk anda.


Dalil dan Hukum Berdiri Saat Pembacaan Maulid

Jika ditelaah dalam al-Quran maupun hadits, memang tidak ditemukan secara eksplisit dalil tentang berdiri saat pembacaan Maulid Nabi. Namun, tidak adanya dalil ini, bukan berarti otomatis menjadi larangan. Mengapa?


Sebab Maulid Nabi, bukanah Ibadah Mahdhoh "Murni" layaknya Shalat, Puasa Ramadhan, Haji dan lain sebagainya, melainkan tradisi yang bernilai ibadah.


Akan tetapi, ulama berpendapat, bahwa berdiri di waktu pembacaan maulid nabi seperti yang dilakukan masyarakat, bisa dimasukkan dalam kategori "Istihsan" atau dianggap baik.


Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab I'anah Tholibin, Karya Sayyid Bakri bin Muhammad Syatha juz III, halaman 414).:

فائدة) جرت العادة أن الناس إذا سمعوا ذكر وضعه صلى الله عليه وسلم يقومون تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام مستحسن لما فيه من تعظيم النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد فعل ذلك كثير من علماء الامة الذين يقتدى بهم. قال الحلبي في السيرة فقد حكى بعضهم أن الامام السبكي اجتمع عنده كثير من علماء عصره فأنشد منشده قول الصرصري في مدحه صلى الله عليه وسلم: قليل لمدح المصطفى الخط بالذهب على ورق من خط أحسن من كتب وأن تنهض الاشراف عند سماعه قياما صفوفا أو جثيا على الركب فعند ذلك قام الامام السبكي وجميع من بالمجلس، فحصل أنس كبير في ذلك المجلس وعمل المولد. واجتماع الناس له كذلك مستحسن

Artinya, “(Faidah)Sudah menjadi tradisi bahwa ketika mendengar kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut-sebut, orang-orang akan berdiri sebagai bentuk penghormatan bagi rasul akhir zaman.

 

Berdiri seperti itu didasarkan pada istihsan (anggapan baik) sebagai bentuk penghormatan bagi Rasulullah SAW. Hal ini dilakukan banyak ulama terkemuka panutan umat Islam. 

 

Al-Halabi dalam Sirah-nya mengutip sejumlah ulama yang menceritakan bahwa ketika majelis Imam As-Subki dihadiri para ulama di zamannya, Imam As-Subki membaca syair pujian untuk Rasulullah SAW dengan suara lantang, 

‘Sedikit pujian untuk Rasulullah SAW oleh tinta emas//di atas mata uang dibanding goresan indah di buku-buku Orang-orang mulia terkemuka bangkit saat mendengar namanya//berdiri berbaris atau bersimpuh di atas lutut’ 

 

Selesai membaca syair Imam As-Subki berdiri yang kemudian diikuti oleh para ulama yang hadir. Kebahagiaan muncul di majelis tersebut dan maulid Rasulullah SAW diperingati di dalamnya. Pertemuan umat Islam demi kelahiran Rasulullah SAW juga didasarkan pada istihsan,

 

Kesimpulannya, Dalil Berdiri Di Waktu Pembacaan Maulid adalah "Istihsan" Anggapan baik masyarakat, dan sebagai bentuk akhlaq para ulama kepada Rasulullah saw. Sehingga, jika Istihsan ini dikaitkan dengan hukum, dan tujuannya, maka tentu sangat baik untuk dilakukan.

 

Demikian ulasan tentang  Dalil dan Hukum Berdiri Saat Pembacaan Maulid Nabi Muhammad saw, semoga bisa menambah kecintaan kita kepada Rasulullah saw.

Posting Komentar untuk "Dalil dan Hukum Berdiri Saat Pembacaan Maulid Nabi Muhammad saw"

close
Banner iklan disini