Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Alasan Calon Kapolri Wajiban Anggotanya Belajar Kitab Kuning

Galeri Kitab Kuning | JAKARTA, Komisi III DPR baru saja menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan memasuki masa pensuin pada Februari 2021.


Komjen Listyo Bakal Wajibkan Polisi Ngaji Kitab Kuning, Ini Tanggapan MUI, NU dan Muhammadiyah


Pada Rabu (20/01/2021)  Listyo menjelaskan beberapa rencana kedepan, saat uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR.


Pada saat memberikan penjelasan tersebut, Listyo mengaku memiliki rencana untuk mewajibkan anggotanya belajar Kitab Kuning.


Gagasan tersebut tentu bukan tanpa alasan, sebab menurutnya, gagasan tersebut berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui.


Atas dasar saran itu, program wajib belajar kitab kuning kepada anggota Polri akan dilanjutkan jika dirinya resmi dilantik menjadi Kapolri. 


Selain itu, gagasan tersebut bertujuan untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme, seperti yang pernah ia lakukan saat menjabat sebagai Kapolda Banten.


Dalam pencegahan radikalisme, lanjutnya, Polri juga bakal mengutamakan moderasi beragama dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme.


Sontak rencana Calon Kapolri tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat, ntara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU dan Muhammadiyah.


Baca Selengkapnya : Tanggapan MUI, NU dan Muhammadiyah Atas Rencana Listyo Wajibkan belajar Kitab Kuning Pada Aggota Polisi


Demikianlah informasi tentang Alasan Calon Kapolri Wajiban Anggotanya Belajar Kitab Kuning, tentu disisi lain ada plus dan minusnya, tergantung dari sudut mana kita memahami rencana tersebut.

Posting Komentar untuk "Ini Alasan Calon Kapolri Wajiban Anggotanya Belajar Kitab Kuning"

close
Banner iklan disini